SEJARAH

Sejarah
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Abulyatama (Unaya) mengemban peran strategis dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini dibentuk pada Tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Abulyatama Nomor 58.b Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Awalnya LPPM merupakan Lembaga yang dipimpin oleh seorang Ketua, dibantu seorang Sekretaris dan empat bidang meliputi bidang penelitian dan pengembangan, bidang pengabdian kepada masyarakat dan rekognisi, bidang publikasi dan seminar, serta bidang Pelaksana KKN. Namun sejak 2023 Bidang Pelaksanaan KKN bukan lagi menjadi bagian dari LPPM.
Dalam perkembangannya, LPPM merupakan bagian dari strukturorganisasi Unaya yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bawah Rektor. LPPM dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor I. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ketua LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris dan tiga orang ketua bidang yang juga diangkat oleh Rektor dan bertanggung jawab kepada Ketua LPPM.